Kamis, 30 April 2020

Menjadi Penulis yang Bebas dan Netral


Komitmen saya menggunakan medsos adalah untuk menyebarkan berita baik dan menuliskan ide-de positif yang bahkan telah dipublikasikan secara resmi oleh penerbit yang kredibel. Saya bersyukur tidak menggunakan medsos untuk ikut-ikutan menjadi pasangan calon pemimpin tertentu, baik di level nasional ataupun local. Saya sadar sebagai seorang ASN (Aparatur Sipil Negara), aturan mengharuskan saya untuk mengambil posisi netral dan tidak memihak. Apa jadinya jika seorang yang terdidik dan dianggap tahu hukum justru meremehkan aturan hukum yang ada. Menjadi ASN bukan berarti saya tidak boleh mengkritik pemerintah bukan? Sederet tulisan dalam 4 tahun terakhir menjadi bukti bahwa saya tetap menjalankan peran saya sebagai pengajar yang bebas dan netral walau dalam status tugas belajar. Dan prinsipnya, setiap kritik yang diberikan, harus disertai solusi yang konkrit dan masuk akal.
1.       Kritik tentang terlambatnya pengembangan pariwisata pensiunan di Indonesia (published by FH Univ. Brawijaya) https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/379
2.       Kritik tentang keterlibatan Indonesia dalam liberalisasi sektor Pariwisata yang terburu-buru (published by FH Univ. Indonesia)https://heinonline.org/HOL/LandingPage?handle=hein.journals/indjil10&div=9&id=&page=
3.       Kritik terhadap ketidakjelasan aturan hukum di bidang investasi pariwisata (published by FH Univ. Padjajaran) http://journal.unpad.ac.id/pjih/article/view/18774
4.       Kritik terhadap substansi perjanjian internasional  yang tidak mampu mengantisipasi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh investasi pariwisata yang berlebihan  (Published by FH Univ. Airlangga) https://pdfs.semanticscholar.org/6b73/01bb6a5ea0aa9244dfc04068b8587437a313.pdf
5.       Kritik terhadap keragu-raguan pemerintah dalam memberantas online gambling dari penyedia jasa luar negeri (published by FH Univ. Sebelas Maret) https://jurnal.uns.ac.id/yustisia/article/view/19914
6.       Kritik terhadap kurangnya perlindungan lingkungan hidup dalam perjanjian internasional di bidang investasi yang dilakukan Indonesia (published by FH Univ. Hasanudin) http://pasca.unhas.ac.id/ojs/index.php/halrev/article/view/1202
7.       Kritik terhadap tidak adanya “right to natural resources” bagi masyarakat adat sebagai faktor pelindung dari masifnya investasi asing di Indonesia (published by FH Univ. Hasanudin) http://pasca.unhas.ac.id/ojs/index.php/halrev/article/view/111

Kok Rapid Test Bayar?

Kok Rapid Test Bayar? Ada hal yang membuat saya sedikit heran akhir-akhir ini, yakni   soal rapid test. Logika saya sederhana? Mengapa kit...