Tulisan ini
adalah tulisan sy sendiri yg berjudul ‘RETIRE IN PARADISE: URGENSI PENGATURAN
PARIWISATA PENSIUNAN (RETIREMENT TOURISM)
DI INDONESIA (https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/379) dan telah dipublikasikan di Arena Hukum Fakultas Hukum Universitas
Brawijaya. Melalui medsos sy mencoba untuk menceritakan kembali dgn Bahasa
sederhana dan sedikit prokem agar mudah dimengerti.
Sy membaca
pesan Pak Jokowi kpd Pak Wishnutama selaku Menteri Pariwisata yg baru. Singkat
cerita, ada 4 target pariwisata Indonesia yakni peningkatan devisa, jumlah
kunjungan turis, kualitas kepariwisataan dan waktu serta uang yg dibelanjakan
oleh turis.
Tentu sebuah
pesan atau lebih formilnya instruksi, disebabkan oleh adanya suatu tren,
fenomena atau capaian statistik yg gagal. Ada fenomena/tren yg kurang
mengenakkan di dunia pariwisata Indonesia. Semangat utk mengejar target
kunjungan turis pd akhirnya mendegradasi kualitas pariwisata. Pariwisata
dikemas sbg pariwisata murah. Paket wisata murah, hotel murah, restoran murah
dsg. Tak salah jika pd akhirnya konsumen dari segmen pariwisata ini adalah
‘turis kere’ aka ‘turis ampas’ di negaranya. Pernahkah mendengar turis2 asing yg
mengemplang biaya hotel/makan, mengais2 sampah tuk bertahan hidup, yg menyewa
kos-kosan dlm waktu lama, turis jambret/rampok, turis asing pencari nafkah atau
yg pd akhirnya memacari/menikahi warga lokal untk menyambung hidup? Inilah
bukti konkrit mindset pengembangan pariwisata yg salah!!! Mau bicara statistik?
Target kunjungan pariwisata Indonesia di 2019 adalah 20 Juta wisatawan per
tahun. Lalu hasilnya? Ambyar! Hanya 17 juta kurang itupun sudah dgn
menggencarkan ‘pariwisata murah’. Mungkin inilah sebabnya menteri pariwisata
sebelumnya diganti, walau sy sangat yakin ini bukan hanya persoalan kapasitas
menteri scr personal.
Lalu apa solusinya?
Yuk garap serius
Pariwisata Pensiunan (Retirement Tourism)
Kenapa harus segmen
ini?
1. Pasar potensial
Data PBB menyebutkan 1/3 populasi dunia di tahun 2025 berumur di
atas 60 Tahun. Hampir 30% penduduk Jepang berusia di atas 65 tahun. Di
negaranya Donald Trump, dalam 5 thn terakhir, segmen pariwisata pensiunan
menjadi salah satu kontributor utama pemasukan devisa pariwisata.
2. Segmen Pariwisata Terkaya
Turis
pensiunan tentu memiliki modal finansial yang lebih kuat dan terencana. Mereka
pasti telah melakukan perencanaan finansial secara matang untuk melakukan
kunjungan wisata di hari tua di waktu mereka produktif bekerja. Ketika
berbelanja, mereka pasti lebih banyak membelanjakan uangnya, apalagi jika
disertai waktu kunjungan yg lama.
3. Segmen yg tidak mengenal musim ramai
atau musim sepi
Segmen ini tidak mengenal musim bahkan mereka
akan tinggal dalam waktu yang cukup lama dan disertai dengan penyewaan atau bahkan
pembelian properti.
4. Segmen yg membutuhkan banyak tenaga
kerja
Dari aspek medis, turis pensiunan pasti
butuh pelayanan kesehatan yang rutin mengingat kondisi fisik dan mental mereka.
Ini akan menjadi peluang bagi pengembangan jasa rumah sakit, SDM dan teknologi
kesehatan. Tidak hanya soal medis, untuk menunjang kehidupannya, mereka pun
akan membutuhkan jasa asisten rumah tangga, driver, atau mungkin tenaga
keamanan. Ini semua adalah kesempatan kerja yg luar biasa? Apakah ini tidak
terlalu mahal? Guys, sbg ilustrasi, di Australia, biaya 1x makan normal di
restoran standar adalah 20 AUD (alias 200 Ribu). Maka, jika mereka membayar
asisten RT sebesar 20 AUD selama 6 jam, ini masih sangat terjangkau bagi
mereka. Ingat ini turis bukan ‘turis kere’.
5. Segmen ini lebih suka atraksi budaya
ketimbang hiburan malam
Kenapa mereka datang berkunjung ke
suatu daerah? Atraksi budaya adalah jawabannya. Prinsipnya, makin unik dan
autentik budayanya, mereka akan semakin tertarik. Mereka tidak butuh hiburan
malam. Selain mereka sudah puas melakukannya di masa muda, model hiburan malam
pun jauh lebih megah dan beragam di negara asalnya. Apalagi jika ditambah judi
dan prostitusi yang dihalalkan.
6. Segmen ini adalah ‘Environmentally
Caring’
Ini terkait dengan karakter turis
pensiunan yg lebih suka menikmati suasana pantai, danau, pegunungan dan daerah
pedesaan ketimbang berjoget-joget ria di kafe remang-remang. Mereka pun akan
lebih memilih hotel yg berkonsep hijau, bersih dan sehat dan bukan tipikal
penikmat hotel kapsul, hostel, apalagi kos-kosan.
7. Segmen yg memungkinkan sektor
Pertanian ikut berkembang
Turis pensiunan, tidak spt turis2
konvensional, tentu membutuhkan asupan makanan yg berbeda. Adalah keharusan
bagi mereka untuk mengkonsumsi makanan yg lebih segar dan sehat. No more junk
food or gorengan guys! Jadi, sector pertanian pun akan berkembang seiring
peningkatan pasar turis pensiunan.
8.
Investasi-investasi!
Istilah investasi nampaknya menjadi
istilah favorit Kabinet Kerja Jilid 2. Selain terdapat Badan Koordinasi
Penanaman Modal, terdapat pula Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan
Investasi. Nah, jika segmen ini tergarap serius, tentu dibutuhkan pembangunan2
sarana akomodasi utk segmen turis pensiunan. Ini karena suatu akomodasi atau
tempat tinggal harus melewati proses akreditasi tertentu agar dapat aman dan
nyaman ditinggali oleh turis pensiunan.
Sayangnya, walau potensinya sangat
besar, dari sisi hukum, belum terdapat pengaturan
secara khusus terkait pengembangan pariwisata pensiunan ini. Tanpa legalitas
berarti segala sesuatunya belum atau tidak pasti. Pemerintah, investor, dan
turisnya pun menjadi ragu-ragu utk melakukan sesuatu.
Lalu seperti apa
modelnya?
Nah, sebagai
orang yg belajar hukum, sy mencoba merumuskan beberapa aturan yg harus ada
apabila pemerintah saat ini serius meggarap pasar turis/pariwisata pensiunan. Intinya
harus terdapat 4 model pengaturan yakni: model pengaturan yg melihat sifat dan
kebutuhan khusus turis pensiunan, model pengaturan yg bersinergi dengan konsep
pariwisata berkelanjutan; yg mampu
bersinergi dgn instansi lain terkait; dan memungkinkan terbentuknya IRTA atau
Indonesia Retirement Tourism Authority. Detail dari setiap model ini tentu
terdapat dalam tulisan sy ini apabila dibaca secara utuh.
Lalu apakah kita
sudah terlambat apabila mulai mengembangkan Pariwisata Pensiunan?
Iya, kita
terlambat, but it is better to late than never….Sebagai contoh, Thailand sdh
mengembangkan program ‘Thailand Travel Shield” dgn ‘Retirement Visa’-nya.
Malaysia gencar mempromosikan program ‘Malaysia My Second Home’ utk turis
pensiunan. Bahkan mereka memberikan izin kepemilikan property bagi orang asing
yg menikmati pensiun di sana. Lalu Filipina sdh memiliki Philipine Retirement Authority (PRA) yg memberikan sertifikat
akreditasi perumahan, layanan gaya hidup, dan kesehatan bagi penyedia jasa turis
pensiunan.
All in all,
inilah saripati tulisan sy dan semoga pemerintahan baru saat ini tidak hanya
mengejar target-target pariwisata yg menomorduakan kualitas pariwisata itu
sendiri sehingga kelak kita bisa berkata bahwa Pariwisata kita bukan
‘Pariwisata Murah’ apalagi ‘Pariwisata Murahan’. Beras, Minyak Goreng, atau
Pendidikan Murah adalah wajib krn itu dikonsumsi dan dibutuhkan masyarakat
kita, tapi pariwisata jangan murah dong, apalagi kalo yg mengkonsumsi adalah warga
asing.
Semoga
bermanfaat.