Rabu, 22 Juli 2020

Kok Rapid Test Bayar?

Kok Rapid Test Bayar?

Ada hal yang membuat saya sedikit heran akhir-akhir ini, yakni  soal rapid test. Logika saya sederhana? Mengapa kita harus membayar sebuah test yang tingkat akurasinya pun diperdebatkan. Saya masih mencari adakah negara lain di dunia ini yg “mendewakan” rapid test seperti kita, dan menjadikannya sebagai syarat untuk melakukan perjalanan atau administrasi tertentu? Tulisan ini berupaya menggunakan Bahasa se-sederhana mungkin dan to the point…

Sebagai perbandingan, saya tinggal di kota Melbourne selama 4 tahun dan sudah melaksanakan swab test secara mandiri karena memang kota Melbourne saat ini menjadi “hotspot” area di Australia. Tapi yang membedakannya, swab test dilakukan secara gratis dan bisa dilakukan secara drive-through karena testing area banyak tersedia di pusat-pusat perbelanjaan, selain di klinik kesehatan. Jadi, melakukan swab test sangat mudah karena bisa dilakukan saat kita berbelanja, dan dengan sistem drive-through akan meminimalkan potensi kerumunan dan pelanggaran jarak physically distancing.

Perbedaan lain, tidak ada syarat hasil swab test apalagi rapid test untuk melakukan suatu perjalanan ke kota lain. Jika suatu daerah masih berstatus “merah” seperti Melbourne dan sekitarnya, ya otomatis mereka dilarang untuk keluar kota, dan kota-kota lain semisal Perth dan Adelaide sudah menutup pintu bagi orang orang Melbourne. Sebaliknya, karena sama-sama berstatus “hijau”, orang-orang Perth dan Adelaide pun dapat mengunjungi satu sama lain dan tidak perlu syarat “tes-tesan” segala.

Walau begitu, saya masih bisa menerima pendapat bahwa masyarakat kita memang perlu dites COVID 19 sebanyak-banyaknya, semakin banyak semakin bagus apalagi kalau persentase orang yang terkena COVID 19 kebanyakan tidak memiliki gejala. Tetapi yang saya tidak setuju adalah mengapa kita harus membayar untuk test semacam ini? COVID 19 sudah sangat memukul perekonomian masyarakat. Lha sekarang kok ada pengeluaran tambahan untuk biaya tes?

Saya kembali teringat momen pertama kali menginjakkan kaki di kota ini. Hal yang membuat saya heran adalah ketika hidup sehari-hari, masyarakat disini tidak perlu membeli air minum karena kran air atau tap water dapat dikonsumsi dengan aman. Bandingkan jika 1 keluarga di Indonesia menghabiskan sekitar 75 ribu per minggu utk membeli air minum. Per bulan keluarga ini akan menghabiskan sekitar 300 ribu rupiah. Andaikan penghasilan mereka sekitar 3 Juta rupiah, maka 10 persen pengeluaran sudah habis hanya untuk membeli air minum. Sementara disini, sepasang suami istri yg bekerja full time bisa menghasilkan sekitar 300 AUD ( 3 Juta Rupiah) per hari tanpa perlu membeli air minum untuk kebutuhan sehari-hari. Di era pandemic, mereka pun tidak perlu mengeluarkan dana tambahan untuk keperluan Covid 19 tests. COVID tests are encouraged and they all are free dude!! Bahkan, mereka bisa mendapatkan bantuan dana 1500 AUD jika positif COVID 19.

Lalu saya teringat materi kuliah hukum saat berkuliah di kota Malang. Saya bukan orang yang ahli soal filsafat hukum tetapi paling tidak saya ingat konsep Negara Kesejahteraan alias Welfare State. Om Kranenburg bilang bahwa negara harus aktif mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat dan bukan hanya golongan tertentu saja. Lalu, turunan konsep ini adalah konsep kesejahteraan social alias Social Welfare. Artinya, negara harus menjamin kebutuhan material dan non-material masyarakatnya. Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang bahkan bersifat material dan non-material karena ia tidak hanya soal biaya atau fasilitas kesehatan yg wajib ditanggung negara, melainkan juga soal rasa aman dan perlindungan dari ancaman penyakit yang mengancam nyawanya.

Kesejahteraan social juga sudah jelas tercantum dalam UUD 1945. Kita semua pasti familiar dengan frase perekonomian berdasar asas kekeluargaan, pembiayaan pendidikan dasar, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara hingga pengembangan sistem jaminan social. Kita pun memiliki Undang-Undang 10 tahun 2009 tentang Kesejahtaraan Social. Artinya dalam kondisi normal, negara harus berperan aktif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya, khususnya pemenuhan kebutuhan dasar, baik material maupun non-material. Di kondisi darurat, negara harus lebih aktif lagi memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Bahkan saya melihat beberapa negara yg kita kenal sebagai negara liberal ternyata tiba-tiba bisa berubah menjadi negara sosialis di musim corona ini. Tetapi jangan sampai negara yang tidak mau disebut negara liberal tiba-tiba menjadi beneran liberal di era pandemik ini.

Undang-Undang  36 tahun 2009 tentang Kesehatan (menimbang poin c) secara ekspresif menyatakan “bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dan setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara”. Secara ekstensif, saya menafsirkan bahwa pemerintah mengakui adanya gangguan kesehatan (wabah corona) mengakibatkan dampak perekonomian yg luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Nah disinilah seharusnya mereka tidak lagi dibebankan pengeluaran-pengeluaran yang saya anggap tidak perlu karena itu bisa ditanggung negara. Logikanya, seluruh hal yang terkait langsung dengan wabah ini, termasuk upaya pengendalian penyebaran COVID 19 harus ditanggung negara. Jadi saya hanya berbicara dampak langsung ya, cukup dampak langsungnya dulu. Ga perlulah negara menanggung biaya penitipan anak (childcare) masyarakatnya. Lho apa hubungannya corona dengan urusan titip menitip anak. Kalo disini ada hubungannya boss! Biaya childcare ditanggung negara agar masyarakatnya tidak perlu bayar childcare yg mahal, trus ini diprioritaskan bagi anak-anak yang ortunya bekerja sebagai tenaga kesehatan. Pemerintah takut dong kalo mereka memilih tidak bekerja demi bisa mengurus anaknya di rumah karena kalo dibawa ke penitipan anak, biayanya mahal. Disinilah logikanya.

Tetapi saya salut dengan beberapa gubernur yang berkomitmen untuk menggratiskan biaya rapid test didaerahnya. Saya juga salut dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang berani menggelar Tes Swab massal ke sekitar 2000 warganya. Ini terobosan yg patut diapresiasi. Ini baru pemimpin dengan sense of crisis!!! Tidak menggangap semua ini sebagai kenormalan. Kalimat ini saya pinjam dari Pidato Kemarahan Pak Jokowi di tanggal 18 Juni 2020 lalu.

Wah kalo menggratiskan biaya rapid test atau test lainnya mahal bro, negara ga mampu! Jika ada anggapan ini, saya kembali teringat Pidato Kemarahan Presiden lagi. Apa benar penyerapan anggaran di kementerian itu demikian rendahnya. Apa benar anggaran Kemenkes yang 75 Trilliun itu baru terserap 1,53 persen? Ini baru satu kementerian kan ya? Lalu benarkah beberapa Pemerintah Provinsi lebih senang mengendapkan dananya di bank ketimbang mendistribusikannya kepada masyarakat yg terkena dampak pandemi ini? Benarkah jumlahnya secara total mencapai 170 trilliun?

Jadi untuk sekedar membiayai biaya rapid test atau bahkan biaya swab test saya yakin negara mampu. Biaya pelatihan online saja bisa dan mau, masak untuk urusan yg lebih penting tidak mau. O iya, bayangkan jika swab test dilakukan secara gratis dan massif dengan tempat yg tersebar luas di beberapa area, bukannya ini malah mendukung upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran virus ini?

Saya lalu memprediksi (atau bahkan sudah terjadi) dua hal minimal yang akan terjadi jika persoalan rapid test ini tidak dituntaskan.

1.      Bisnis baru diatas bencana

Rapid test akan menjadi ladang bisnis baru. Pihak-pihak tertentu akan menjadikan rapid test sebagai alternatif pemasukan untuk mengganti keuntungan yg berkurang di masa pandemic. Jika rumah sakit mengadakan rapid test, ini masih masuk akal, tetapi akan ada paket rapid test untuk naik pesawat ataupun naik bus yang biayanya dimasukkan dalam komponen tiket. Lama-lama kalau dibiarkan, kita nanti berkunjung ke tempat wisata, harga tiket masuk sudah include biaya rapid test. Pemerintah memang sudah menentukan tariff batas atas rapid test itu Rp 150.000. Tapi, kalo melanggar apa sanksinya? Kebanyakan hukum di Indonesia bersifat lex imperfecta alias tidak sempurna karena tanpa sanksi. Apalagi kalo sudah menggunakan alasan klasik, kami swasta pak, tidak ikut pemerintah. Please acknowledge this is no time to be profiting from the pain of others.

Lalu soal alat rapid testnya sendiri, pasti akan banyak merek yang beredar di Indonesia dan pasti juga kualitasnya berbeda. Beda kualitas beda akurasi kan? Untuk apa bayar rapid test kalo hasilnya juga tidak akurat? Sudahkah semua yang beredar itu melalui proses semacam pengujian? Kita mungkin perlu mencari tahu ada apa di balik program rapid test ini? Siapa produsen alat-alatnya, siapa distributornya, adakah hubungan tertentu dengan pihak pengambil kebijakan? Ini sama halnya ketika kita akhirnya tahu mengapa program pelatihan online itu tetap dijalankan?

2.      Rapid test bayar, Vaksin Anti-corona pasti bayar juga

Jika rapid test saja bayar, nanti kita pun harus membayar untuk dapat divaksin anti-COVID 19. Kalo harganya mahal pun tetap akan terbeli. Kalau tidak divaksin, kalian tidak bisa bekerja, kalian tidak bisa bepergian, bahkan syarat vaksin bisa saja digunakan untuk pemenuhan kelengkapan administrasi kependudukan. Yang lebih parah, ada cap “pembawa penyakit” bagi mereka yang tidak mau divaksin.. Ini secara bisnis akan sangat menguntungkan bagi siapa saja yang berada di lingkaran bisnis vaksin nantinya. Disinilah negara harus turun tangan, dengan aturan lisensi wajib misalnya….

Yang lucu, mungkin kita melihat sebuah negara maju yang justru mampu memberikan vaksin Anti-Corona secara gratis kepada warga negaranya atau bahkan warga negara asing yang menjadi residen tetap atau penduduk di negara tersebut. Vaksin diberikan gratis kepada mereka yang secara ekonomi lebih mapan. Lalu, di belahan bumi lain, vaksin harus dibeli oleh mereka yang rentan secara ekonomi.

Jadi saya kembali teringat mengapa ketika 4 tahun terakhir di negara ini, saya sama sekali tidak pernah membeli air minum. Saya akan menjadi risau jika “keharusan” membeli air minum ini akan sama dengan “keharusan membeli vaksin” nantinya. Semoga saja saya salah.

Pasti akan muncul bantahan soal ini. Ya jangan samakan negara maju dengan negara berkembang dong, mereka kan kaya, sumber daya alam melimpah dsg. Sama halnya dengan alasan kita melihat mengapa ada orang yg lebih berhasil daripada orang lainnya. Jangan samakan dong, mereka kan lahir dalam keadaan kaya, pintar dari”sononya” dan mendapatkan banyak bantuan fasilitas. Jika mindset ini yang dipakai, tentu Pak Jokowi tidak akan pernah bisa menjadi seorang pemimpin, dan sungguh kasihan generasi muda yg sedang berjuang dan bermimpi to be someone great not just good, to be someone exceptional not just average or mediocre, mimpi mereka akan musnah kalau mereka tidak lahir kaya ataupun memiliki otak yang jenius…

Semoga tulisan ini bermanfaat di masa pandemi ini…

 

 

 

 



Tidak ada komentar:

Kok Rapid Test Bayar?

Kok Rapid Test Bayar? Ada hal yang membuat saya sedikit heran akhir-akhir ini, yakni   soal rapid test. Logika saya sederhana? Mengapa kit...